
Siswa Dewantara
Psikolog Anak, Founder @latihati
Perlakukan sebagai sengketa, kalau gak dilibatin dan aktivitasnya adil aman, awasin aja. Kalau jadi ga adil ato bahaya, intervensi. Hentikan perilaku bahayanya bukan bubarkan sengketanya. Kalau objek sengketa ada pemiliknya, sita dan kembalikan ke pemilik.
Lalu pihak lawan diminta pinjem/minta dengan cara yang adil dan aman.
kalau setuju, lanjutkan. Kalau ga setuju, bubarkan sengketanya. Tapi kalau objek sengketa ga ada pemiliknya, sita lalu minta mereka berebut dengan cara yang adil dan aman. Kalo setuju, lanjutkan. Kalo ga setuju, bubarkan sengketanya. Kalo dilibatkan, periksa dilibatkan sebagai apa. Temen curhat atau bemper (jd penyelesai masalah) ato jadi kamus (konsultan). Lalu perlakukan sebagai permintaan.
Anonymous
User
Bagaimana menyikapi anak yg berebut mainan dengan sepupunya? Dan setiap rebutan, berujung dengan nangis kedua2nya