
Siswa Dewantara
Psikolog Anak, Founder @latihati
Berarti ada dua pilihan yang bisa diambil, yang pertama sifatnya preventif (berfungsi untuk mencegah) dan yang kedua kuratif (jika kondisinya sudah terjadi). Untuk pilihan yang pertama, kalau ingin mencegah situasi di mana anak bisa ingkar janji, maka sejak membuat kesepakatan dengannya, Anda berdua sudah memasukkan klausul konsekuensi kalau ia ingkar janji. Misalnya, "Nonton TV-nya 5 menit ya, setelah itu mandi. Kalau waktunya nonton TV sudah selesai tetapi tidak mau mandi, berarti nanti kamu tidur sendiri, tidak ditemani Mama." Untuk kondisi seperti ini, kalau anak ingkar janji, ya klausul kedua tinggal dijalankan saja. Nah, untuk pilihan yang kedua, tanpa klausul konsekuensi. Maka, saat anak ingkar janji, pilihannya adalah pakai hukuman yang sifatnya memaksa atau ganti rugi yang disepakati oleh Anda berdua. Misalnya, "Lho, sudah selesai kan nontonnya. Kok, malah main? Kalau gitu, malam ini kamu tidur sendiri ya!" Kalau keputusan itu Anda ambil sepihak dan tanpa kesepakatan sebelumnya, maka apa pun bentuknya, itu merupakan hukuman. Lalu, bagaimana proses mengurus ganti rugi? Saat anak melanggar janjinya, ajak ia untuk berdiskusi dan membuat kesepakatan baru tentang apa bentuk ganti rugi yang harus ia berikan atau lakukan.
Anonymous
User
Bagaimana suapaya si Kiddo tidak ingkar janji tanpa saya harus mengawasi tindakannya?